Pembuatan Akte Kelahiran Online
Pada era digital ini, pembuatan akte kelahiran dapat dilakukan secara online, memudahkan orang tua untuk mendapatkan dokumen penting untuk anak. Berikut langkah-langkahnya:
Persiapkan Dokumen Pendukung: Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti kartu keluarga asli, surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dan KTP orang tua bayi Asli, KK saksi .
Akses Portal Resmi: Buka portal resmi pemerintah yang menyediakan layanan pembuatan akte kelahiran online Dukcapil Kulon Progo “LakonKu”. Pastikan alamat situs web yang Anda kunjungi sah dan terpercaya.
Isi Formulir Online: Isilah formulir online dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan untuk menghindari masalah pada proses selanjutnya.
Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen pendukung sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada formulir online. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang benar dan jelas.
Verifikasi Identitas: Lakukan verifikasi identitas sesuai prosedur yang ditentukan, melalui atau email, untuk memastikan bahwa pengajuan datanya valid.
Tunggu Proses Verifikasi: Setelah semua data terkumpul, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Biasanya, proses ini memerlukan waktu tertentu.
Terima Akte Kelahiran: Jika pengajuan Anda disetujui, akte kelahiran akan diantar oleh Kuriri POS ke alamat rumah yang tertera.
Pembayaran Biaya Administrasi: pembayaran biaya administrasi dilakukan saat berkas diterima dari kurir POS dengan sistem COD sebesar Rp. 10.000.
Penting untuk selalu mengikuti petunjuk dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang agar proses pembuatan akte kelahiran online berjalan lancar.
Untuk lebih jelas bisa mengubungi no Pelayanan Kalurahan Banaran berikut 081235512366 pada jam kerja.
#Af