Pada hari Jumat, 8 Juli 2022 Pukul 08.15 di Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Banaran diadakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Kalurahan untuk periode Juli 2022. Sesuai regulasi dari Pemerintah Pusat, salah satu prioritas Dana Kalurahan tahun anggaran 2022 adalah untuk BLT guna mengurangi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19. Minimal 40 persen Dana Kalurahan yang diterima harus dialokasikan untuk BLT. Di kalurahan Banaran sendiri, total BLT Dana Kalurahan sebesar Rp. 500.400.000,-. Bantuan tersebut diberikan selama 12 bulan kepada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap bulan, Pemerintah Kalurahan menganggarkan Rp.41.700.000 untuk kegiatan ini.
Khusus Bulan Juli, ada pergantian 3 KPM karena penerima yang sebelumnya meninggal dunia. Penunjukkan KPM Baru diputuskan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 dan 5 Juli 2022. Penyaluran BLT Dana Kalurahan dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan. Hadir dalam Kegiatan ini Lurah Banaran, Bp. Haryanta, S.H, Kamituwa Banaran, Bp. Sudiman, Direktur BUMKal, Bp. Zuriyanta, Staf BUMKal Bp. udi Harsana, Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) Ibu Ngatinem serta dibantu oleh peserta KKN dari UGM.