Minggu, 22 Desember 2019, di Balai Desa Banaran diadakan pemilihan langsung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur keterwakilan perempuan. Acara berlangsung dari jam 07.30 s.d 13.00, dilanjutkan perhitungan suara hingga selesai. Daftar Pemilih Tetap berjumlah 2.075 orang, terdiri dari warga Desa Banaran yang berjenis kelamin perempuan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Pemungutan suara hanya berlangsung di satu tempat yaitu balai desa Banaran, namun disediakan 10 bilik suara dan 4 kotak suara untuk mengurangi kepadatan antrian.
Jumlah surat suara yang terpakai adalah 906 surat suara terdiri dari 905 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dari hasil pemilihan langsung didapatkan suara terbanyak untuk calon nomor 02, Ibu Siwi Hastuti sebanyak 726 suara. Calon nomor urut 01, Ibu Martini mendapatkan 162 suara, sedangkan surat suara tidak sah berjumlah 18 lembar.