Banaran, Pada tanggal 30 Januari 2020 Lurah Banaran Haryanta,S.H. melantik dan mengambil sumpah pamong kalurahan Banaran, bertempat di Balai Kalurahan Banaran. Pelantikah serta pengukuhan ini menyusul perubahan nomenklatur ‘desa’ menjadi ‘kalurahan’ yang telah berlaku di Dearah Istimewa Yogyakarta tahun ini. Sebagaimana telah diketahui bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah merubah nomenklatur kelembagaan desa dan kecamatan di wilayah DIY.
Dalam peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta no 25 tahun 2019, nama kecamatan di Kabupaten berubah menjadi Kapanewon dan di kota menjadi Kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi Panewu dan di kota menjadi Mantri Pamong Praja. untuk desa di kabupaten berubah mejadi Kalurahan dan kepala Desa berubah menjadi Lurah.
Pengabilan sumpah dan pelantikan di Balai Kalurahan Banaran di hadiri oleh Panewu Galur, Danramil Galur, Kapolsek Galur, BPD Banaran. dalam acara ini semua pamong yang dilanti dan petugas pelantikan menggunakan pakaian adat.